Diskon Tarif Kapal Laut Berlaku 12 hingga 31 Maret 2026 - News Summed Up

Diskon Tarif Kapal Laut Berlaku 12 hingga 31 Maret 2026


Foto: IstKupastuntas.co, Bandar Lampung - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan kebijakan diskon tarif serta penerapan skema single tarif di sejumlah lintasan penyeberangan utama. Heru mengatakan, stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Heru menyampaikan pemberian diskon berlaku pada lintasan Merak-Bakauheni (Reguler PP), Merak-Bakauheni (Eksekutif PP), Ketapang-Gilimanuk (PP), Lembar-Padangbai (PP), Kayangan-Pototano (PP), Tanjung Uban-Telaga Punggur (PP), Ajibata-Ambarita (PP), serta Sape-Labuan Bajo (PP). Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak, serta 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni. Heru menyampaikan, skema single tariff dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang.


Source: Republika February 23, 2026 04:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */