REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha M Rachbini, berpandangan masih ada ruang negosiasi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia soal tarif resiprokal. Hal itu seiring dengan keputusan Supreme Court of the United States (SCOTUS) atau Mahkamah Agung AS yang membatalkan penerapan tarif besar-besaran yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump. Ia menjelaskan, dalam kesepakatan perdagangan atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) Indonesia-AS, kedua negara telah menyepakati tarif untuk produk Indonesia menjadi 19 persen. Sementara di sisi lain, penghapusan 99 persen hambatan tarif bagi produk-produk impor dari AS menunjukkan ekspansi pasar bagi AS ke Indonesia yang sangat menguntungkan bagi AS. Impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, dan daging sapi dari AS akan meningkat dan dapat memengaruhi keseimbangan harga di pasar domestik, serta berdampak pada petani dan peternak lokal.
Source: Republika February 23, 2026 03:50 UTC