RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Rafael Alun Trisambodo ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio terbukti melakukan pelanggaran berat, dengan konsekuensi tidak akan menerima uang pensiun. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN DJP Kementerian Keuangan juga sudah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Selain itu lanjut Awan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tak memperlihatkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan. Setelah ditelusuri, diketahui Rafael Alun trisambodo mempunyai harta kekayaan sebesar Rp56 Miliar.
Source: Jawa Pos March 08, 2023 13:57 UTC