JawaPos.com - Anggota Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap bandar sabu-sabu dan dua kaki tangannya. Mereka adalah Dede Septian, 25, dan dua anak buahnya yang bernama Habibie Alfiansyah, 28, dan Muhammad Aldi , 23. Ketiganya ditangkap di sebuah kamar kost di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Jalan Swadaya Ujung RT 009 / RW 017, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Menurutnya, ketiganya ditangkap ditangkap di kamar kosan yang disewa MS saat sedang asyik berpesta sabu. Terhadap Dede polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-undang Narkotika No.
Source: Jawa Pos July 24, 2017 07:18 UTC