JawaPos.com – Badan kepegawaian daerah (BKD) Surabaya menghadapi dilema setiap kali mengadakan tes calon pegawai negeri sipil. Terutama, urusan yang menyangkut 2.250 tenaga honorer katagori dua (K-2) di Surabaya. Honorer K-2 adalah pegawai yang sudah mengabdi lama di instansi pemerintah. Beberapa honorer K-2 bahkan tidak bisa mengikuti tes CPNS. Banyak honorer K-2 yang usianya di atas 40 tahun, bahkan 50 tahun Namun, beberapa dari mereka ada yang bisa ikut tes dengan usia yang sangat ”ngepres” .
Source: Jawa Pos February 12, 2020 09:11 UTC