Menanggapi laporan tersebut Ulin mengaku santai. Pada Sabtu kemarin, dia menulis status di dinding Facebooknya yang berbunyi, “Memperjuangkan agama tidak dengan menjarah! Menurut Ulin, kalimat pembuka dalam status tersebut menegaskan bahwa membela agama bukan dengan menjarah. Dalam status tersebut, kata dia, tidak disebutkan aktivitas yang terkait dengan penjarahan. KBH-BB menganggap Ulin menyebarkan ujaran kebencian melalui status di Facebook.
Source: Koran Tempo November 06, 2016 12:03 UTC