Otto menyebut, Hani sebagai saksi kunci menyatakan tidak pernah melihat secara langsung Jessica memasukan benda apapun ke dalam gelas Mirna. Hani Boon Juwita, saat mengikuti sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN JakpusJawaPos.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai, kesaksian Hani sebagai saksi kunci malah menguntungkan bagi kliennya. Menurutnya, Jessica tidak terbukti secara langsung menuang sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Selain itu, dalam tayangan rekaman CCTV pun Jessica ikut membantu Mirna saat dilarikan menuju klinik Mal Grand Indonesia hingga Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kita lihat faktanya tadi meski Hani minum sedikt tapi kan dia menelan, tidak buang dari mulutnya," kata Otto.
Source: Jawa Pos July 13, 2016 16:30 UTC