JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus berusaha mengembangkan kasus pencurian soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya. Sampai akhirnya Polrestabes Surabaya menerbitkan Surat Perintah Membawa alias Jemput Paksa. Lenyapnya Keny semakin mengindikasikan peran sentralnya pada kasus pencurian soal tersebut. Sedangkan Imam bertugas untuk menyadap soal dari komputer siswa ke komputer pribadinya. Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian soal di SMPN 54 itu berawal dari temuan Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada hari terakhir pelaksanaan UNBK SMP, Kamis (26/4) .
Source: Jawa Pos May 03, 2018 19:52 UTC