Polri Sebut Tersangka Unjuk Rasa Yogyakarta Bertambah - News Summed Up

Polri Sebut Tersangka Unjuk Rasa Yogyakarta Bertambah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai menetapkan delapan tersangka dalam aksi demo yang dilakukan di Simpang UIN Yogyakarta, polisi menyebut tersangka bertambah lagi sebanyak tiga orang. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksi unjuk rasa di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Rabu (2/5). Sebelumnya, kepolisian mengamankan 69 orang pengunjuk rasa yang melakukan aksi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga pada 1 Mei lalu. Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menetapkan delapan orang pengunjuk rasa di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, satu diantaranya dicurigai mengonsumsi zat psikotropika.


Source: Republika May 03, 2018 18:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */