METROPOLITAN.id – Konten kreator Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka usai Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dea OnlyFans diduga terjerat kasus pornografi. “Hasil gelar perkara, Dea kita tetapkan menjadi tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip JawaPos.com dari PojokSatu.id, Sabtu (26/3). Menurutnta, dari penagkapan Dea OnlyFans, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa konten-konten porno Dea. Sebelumnya, Dea OnlyFans diamankan Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang, Kamis (24/3) malam.
Source: Jawa Pos March 27, 2022 02:26 UTC