Polres Bogor sebut ekspos pada korban diduga alami pelecehan malah merugikanREPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anak perempuan berinisial A (13 tahun) di Citereup, Kabupaten Bogor yang diduga dilecehkan ayah tirinya akhirnya mencabut laporan ke Polres Bogor. Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan pihaknya tidak mengetahui mengapa laporan yang dilakukan kakak korban dicabut. Diberitakan sebelumnya, A (13 tahun) diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di rumah korban, dimana korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Dalam cuitannya, YI menyampaikan kisah adiknya yang diduga mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya.
Source: Republika March 27, 2022 01:22 UTC