Mantan Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers mengatakan bahwa ada sejumlah langkah hukum yang tersedia untuk mengadvokasi kasus yang menimpa Helmy Yahya. Mungkin dalam satu minggu ke depan,” ucap Chandra Hamzah dalam jumpa pers di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (17/1). Dalam kesempatan itu dia juga sempat mengungkap kontradiksi yang tertera dalam surat pemberhentian Dewas terhadap Helmy Yahya. Chandra Hamzah juga mempertanyakan pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI setelah diberhentikannya Helmy Yahya. “Tapi faktanya yang diberhentikan cuma Helmy Yahya,” tandas Chandra Hamzah.
Source: Jawa Pos January 17, 2020 16:41 UTC