DPR Kebut Pembahasan RUU TPKS - News Summed Up

DPR Kebut Pembahasan RUU TPKS


HappyInspireConfuseSad(LDS)Jakarta: Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya memastikan pembahasan RUU TPKS tetap dilaksanakan meski telah diberlakukan pembatasan rapat tatap muka atau lock down sementara. Willy telah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR untuk tetap membahas RUU TPKS saat gelombang ketiga pandemi covid-19. Saya sudah berkirim surat pada pimpinan untuk meminta izin pembahasan RUU TPKS tetap dilakukan," ujarnya, melansir Mediaindonesia.com, Jumat, 4 Februari 2022.Willy mengungkapkan pihaknya sedang menunggu Surat Presiden (Supres). Jadi sekarang bolanya masih di pemerintah yang akan konsinyering," terang Willy.Dia memastikan RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual . Adanya izin khusus itu juga membuat korban tidak bisa dituntut balik oleh pelaku," jelasnya.Politikus NasDem menekankan dengan RUU TPKS maka tidak ada lagi korban yang menjadi tersangka.


Source: Media Indonesia February 04, 2022 11:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */