DPR Eksekusi Hak Angket Status Ahok pada Masa Sidang Berikutnya - News Summed Up

DPR Eksekusi Hak Angket Status Ahok pada Masa Sidang Berikutnya


JAKARTA, KOMPAS.com - Hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dibahas pada sidang paripurna penutupan masa sidang yang akan digelar pada Kamis (23/2/2017) mendatang. Namun, karena baru berupa usulan, maka eksekusi hak angket tersebut baru akan dilakukan pada masa sidang yang akan datang, 15 Maret 2017. Sekaligus di paripurna terakhir masa sidang ini," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). "Penyikapannya bisa di masa sidang yang akan datang," kata dia. Oleh karena itu, Kemendagri akan terlebih dahulu menunggu tuntutan jaksa, pasal mana yang akan digunakan.


Source: Kompas February 21, 2017 13:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */