Ia hanya berharap rumah yang telah dijualnya untuk berinvestasi di Pandawa Group, kembali. "Saya jual rumah setahun lalu, laku Rp 700 juta, yang Rp 500 juta-nya saya investasiin di Pandawa," kata dia. K kini terpaksa mengontrak di rumah lamanya berkat kebaikan hati sang pembeli rumah. Padahal, saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai mengendus kejanggalan dalam investasi bodong yang ditawarkan Pandawa Group. Jika mengukur dari kegiatan Pandawa Mandiri Group yang berlangsung sejak 2009, diduga ada ratusan ribu nasabah lain yang berinvestasi mulai dari Rp 5 juta hingga miliaran rupiah.
Source: Kompas February 21, 2017 13:18 UTC