DMI Sulteng memandang bahwa fungsi masjid harus diperluas. "Pengembangan fungsi masjid menjadi prioritas kami ke depan," kata Sekretaris DMI Sulteng Muchtar Ibnu Masud, di Palu, Sabtu (5/2/2022). DMI Sulteng memandang bahwa fungsi masjid harus diperluas, sehingga tidak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga untuk membangunperadaban manusia dan perubahan.Hal ini sejalan ajakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang mengajak Dewan Masjid Indonesia (DMI) provinsi itu bersama-sama mengembangkan fungsi masjid sebagai rumah perubahan. Untuk itu, DMI Sulteng, kata Muchtar, memprioritaskan hal itu, yang diawali dengan penguatan kepengurusan organisasi DMI Sulteng. "Hal ini agar cita-cita untuk mengembangkan fungsi masjid benar-benar dapat dilaksanakan, dengan program-program yang produktif dan implementatif," katanya.
Source: Republika February 05, 2022 18:37 UTC