REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemimpin sholat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, (9/11). Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid. Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi mazrbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.
Source: Republika November 09, 2020 03:11 UTC