DKI Bekukan Izin Holywings Kemang Selama Masa PPKM - News Summed Up

DKI Bekukan Izin Holywings Kemang Selama Masa PPKM


TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membekukan izin restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan mulai hari ini. Kepala Satpol PP DKI Arifin menyatakan restoran itu telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan berulang. ADVERTISEMENTSebelumnya, tim petugas gabungan menyidak Holywings Kemang pada Sabtu malam, 4 September 2021. Dalam video yang beredar, pengunjung tampak memenuhi kafe dan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Holywings Kemang telah tiga kali melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.


Source: Koran Tempo September 06, 2021 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */