TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengabulkan permohonan amnesti Saiful Mahdi, terpidana kasus UU ITE. ADVERTISEMENTKemudian, meminta Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya agar menyediakan panduan penanganan perkara berdimensi kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan medium teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan utama hadirnya hukum pencemaran nama baik pada dasarnya adalah untuk menjaga dan melindungi reputasi sebagai bagian dari privasi seseorang. Pengadilan juga gagal memberikan perlindungan terhadap ekspresi yang sah dari Saiful, dan pertimbangan hukumnya cenderung dipaksakan untuk memenuhi unsur-unsur pencemaran nama baik. ANDITA RAHMABaca: IRSA Minta Presiden Jokowi Beri Amnesti Saiful Mahdi
Source: Koran Tempo September 06, 2021 13:41 UTC