Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi dan Website - News Summed Up

Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi dan Website


TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini membuat paspor sudah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui paspor online sehingga bisa lebih praktis dan menghemat waktu, tapi akan tetap ada dan berlaku cara membuat paspor secara manual atau dengan datang ke Kantor Imigrasi. Membuat paspor online tidak akan membuat kita bebas untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk keperluan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari dan foto. Sebelum mendaftar atau membuat paspor secara online, ada baiknya mengikuti tata cara Berikut ini. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online. Kemudian, setelah melakukan wawancara mengenai alasan membutuhkan paspor, kita akan dipersilakan petugas untuk membayar biaya membuat paspor serta administrasi.


Source: Koran Tempo March 27, 2021 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */