Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba versi baru dari e-KTP, yang disebut e-KTP digital. Uji coba pengadaan e-KTP digital ini telah dilakukan sejak 2021. Lantas, apa saja syarat mendapatkan e-KTP digital? E-KTP Digital secara pengoperasian mirip dengan aplikasi PeduliLindungi, dimana warga harus mengunduh aplikasi ini dan mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mencocokkannya pada data identitas pribadi yang ada di e-KTP fisik. Dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik.
Source: Kompas January 25, 2022 22:25 UTC