Calon Hakim Ad Hoc Minim Keahlian Dibidang Tindak Pidana Korupsi - News Summed Up

Calon Hakim Ad Hoc Minim Keahlian Dibidang Tindak Pidana Korupsi


JawaPos.com – Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyampaikan, tercatat ada 125 peserta seleksi yang telah ditelusuri rekam jejaknya sebagai calon hakim ad hoc tipikor. “Minimnya calon yang memiliki kepakaran di bidang tindak pidana korupsi. Hal ini patut disayangkan karena keahlian merupakan salah satu kualitas utama yang diharapkan dari hakim ad hoc tipikor, agar dapat membantu majelis menggali fakta-fakta relevan yang dibutuhkan untuk memutus perkara tipikor,” kata peneliti ICW, Tama S Langkun yang tergabung dalam (KPP), dalam keterangannya, Senin (8/7). Kami juga menemukan calon yang tercatat pernah dijatuhi sanksi disiplin dan juga calon yang mencoba mengelabui pansel dengan mencantumkan informasi palsu pada berkas pendaftaran,” tegas Tama. Ke depan agar proses seleksi calon hakim ad hoc tipikor selanjutnya diselenggarakan dengan lebih melibatkan partisipasi publik.


Source: Jawa Pos July 08, 2019 02:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */