Buruh Tolak Omnibus Law, Kepala BKPM: Pasti Ada Solusi - News Summed Up

Buruh Tolak Omnibus Law, Kepala BKPM: Pasti Ada Solusi


Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai penolakan kelompok buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja merupakan bagian dari dinamika publik. Bahkan, serikat buruh pun menolak terlibat dalam tim pembahas Omnibus Law yang dibentuk pemerintah. Selain itu, kata Iqbal, RUU Cipta Kerja juga membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan menjadi lebih mudah. Inilah tiga alasan Iqbal menilai tidak ada job security dalam Omnibus Law ini.


Source: Koran Tempo February 17, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */