Bupati Muba Nonaktif Akan Sidang di PN Palembang - News Summed Up

Trending Today


Bupati Muba Nonaktif Akan Sidang di PN Palembang


PALPRES.COM–Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex, tersangka kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR, segera menjalani persidangan. Yakni Herman Mayori mantan kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Eddi Umari mantan kepala Bidang SDA/PPK PUPR Musi Banyuasin. Persidangan tetap di Pengadilan Negeri Palembang,” kata Ikhsan seperti dilansir Jawapos.com dari Antara di Palembang, Jumat (11/2). Berdasar persidangan di PN Palembang, Kamis (10/2), terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan suap kepada Bupati nonaktif tersangka Dodi Reza Alex beserta pejabat di Dinas PUPR. Yakni senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3–5 persen untuk kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2–3 persen untuk kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.


Source: Jawa Pos February 11, 2022 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...