Bupati Bogor Revisi Perbup Waktu Operasional Truk Tambang - News Summed Up

Bupati Bogor Revisi Perbup Waktu Operasional Truk Tambang


BOGOR — Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021, tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Iwan mengatakan, revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga. Sebab, ia menilai selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Dalam revisi perbup tersebut, Iwan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan revisi Perbup ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Bogor dalam merespon keluhan masyarakat.


Source: Republika November 18, 2023 01:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...