JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI meminta uji kelaikan terbang pesawat diperketat menyusul insiden pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang jatuh di Maros, Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama. Ridwan menambahkan, Komisi V DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif setelah investigasi resmi diselesaikan. Baca juga: KNKT: ELT Pesawat ATR yang Hilang Kontak Rusak akibat Tabrak LerengSebelumnya diberitakan, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat melintasi wilayah Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Baca juga: Pencarian Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros Dilanjutkan Pagi IniKepala Seksi Operasi Basarnas Makassar Andi Sultan mengatakan, badan dan ekor pesawat tersebut ditemukan pada pukul 07.49 Wita.
Source: Kompas January 18, 2026 13:06 UTC