KPK Jawab Mengapa Butuh Waktu Lama untuk Putuskan Menahan Eks Menag Yaqut - News Summed Up

KPK Jawab Mengapa Butuh Waktu Lama untuk Putuskan Menahan Eks Menag Yaqut


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akhirnya menahan eks menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengakui proses penahanan Yaqut memang memakan waktu lama. Bahkan KPK sempat tak langsung menahan Yaqut pasca berstatus tersangka. KPK akhirnya menahan Yaqut setelah praperadilannya kandas. "Artinya penetapan tersangka oleh penyidik KPK itu sudah benar secara formil," ujar Asep.


Source: Republika March 13, 2026 01:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */