JEPARANEWS | JEPARA - Pekerjaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dipastikan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan oleh konsultan perencana. Hal tersebut disampaikan oleh Said, mandor proyek bangunan KDMP Desa Sukodono, saat ditemui awak media di lokasi proyek yang berada di RT 02 RW 01, tepatnya di depan Pasar Sukodono, Minggu (18/1/2026). “Penggunaan material bangunan, termasuk ukuran dan diameter besi untuk pondasi, kolom utama, serta kolom praktis, telah dirancang dan dipasang sesuai spesifikasi teknis agar bangunan KDMP kokoh dan kuat,” jelasnya. Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan fisik bangunan, proses pembangunan telah dimulai dengan pengerjaan pondasi tanah dasar yang memenuhi standar konstruksi. Dikutip dari berbagai sumber bahwa KDMP atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan koperasi modern berbasis masyarakat.
Source: Koran Tempo January 18, 2026 12:53 UTC