REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Semua negara bertanggung jawab untuk menghormati lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC), kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menanggapi pernyataan Presiden AS Joe Biden yang menyebut permohonan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu oleh jaksa ICC keterlaluan. Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC. Para pejabat AS mengecam surat perintah penangkapan ICC tersebut. Presiden Joe Biden bahkan menegaskan meski jaksa ICC telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Tel Aviv tidak melakukan genosida di Gaza. Gedung Putih, Selasa, mengatakan Presiden Biden bersama anggota parlemen sedang membahas langkah selanjutnya mengenai usulan sanksi terhadap ICC yang diajukan Partai Republik.
Source: Republika May 22, 2024 06:02 UTC