Jakarta, Sumselupdate.com – Badan pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan PT Indofarma, Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/5/2024). Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi tahun 2020 s.d semester I tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, anak perusahaan dan instansi terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma, Tbk. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Kegiatan ini juga dihadiri antara lain oleh Anggota VII BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan VII, Slamet Edy Purnomo.
Source: Jawa Pos May 22, 2024 04:56 UTC