Bharada E Tersangka, IPW: Ada Pihak Lain yang Bertanggung Jawab - News Summed Up

Bharada E Tersangka, IPW: Ada Pihak Lain yang Bertanggung Jawab


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga tak hanya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E yang terlibat dalam tewasnya Richard dengan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi kemarin malam. Penembakan tersebut melibatkan Bharada E dan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Polisi telah menangkap dan menahan Bharada E. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan, Bharada E kini sedang berada di Mabes Polri. Baca: Jadi Tersangka, Bharada E Ditahan di Bareskrim Polri


Source: Koran Tempo August 03, 2022 23:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...