JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J hanya bisa dijelaskan oleh Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Menurut Damanik, peristiwa tersebut hanya diketahui dua orang yaitu Putri dan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Damanik menjelaskan, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang disebut berada di lokasi pun tidak mengetahui secara pasti peristiwa itu. Baca juga: LPSK Ungkap Kondisi Terakhir Istri Ferdy SamboSaat dimintai keterangan, ajudan bernama Ricky dan Bharada E hanya mendengar teriakan saja tanpa mengetahui pasti peristiwa yang terjadi. "Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ucap Damanik.
Source: Kompas August 03, 2022 23:36 UTC