Berkas P21, Praperadilan Setnov Kehilangan Sasaran Tembak - News Summed Up

Berkas P21, Praperadilan Setnov Kehilangan Sasaran Tembak


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan pelimpahan berkas perkara Setya Novanto ke tahap penuntutan merupakan langkah cerdas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pelimpahan tersebut menghilangkan 'sasaran tembak' praperadilan yang diajukan pihak Novanto. Tahap penuntutan itu, diakui Boyamin, memang belum menggugurkan praperadilan, tapi tahap penuntutan ini membuat praperadilan Novanto kehilangan sasaran sehingga harus mencabut dan mendaftarkan gugatan baru. Karena berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, dan dilanjutkan ke tahap penuntutan itu, maka tanggungjwab dan wewenang berpindah dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Beralihnya tanggungjawab kepada JPU maka praperadilan yang diajukan pihak Novanto akan kehilangan subyek dan obyeknya di mana statusnya bukan lagi penyidikan karena sudah berubah menjadi proses penuntutan," kata dia.


Source: Republika December 05, 2017 19:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */