Berikut Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi di Pulau Jawa - News Summed Up

Berikut Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi di Pulau Jawa


PUBLIKSATU, - Seluruh provinsi yang berada di pulau Jawa resmi ketok UMP 2024 per tanggal 21 November 2023. Baca Juga: Dana Tak Perlu Dialihkan Untuk Umrah, BPKH-Muamalat Siapkan Skema Dana TalanganRata-rata kenaikan UMP 2024 di pulau Jawa secara keseluruhan sekitar 4,48 persen. Berikut daftar besaran kenaikan UMP 2024 provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang dikutip JawaPos.com dari berbagai sumber. Besaran rupiah UMP DKI 2024 telah ditetapkan sebesar Rp5.067.381 dari sebelumnya itu sekitar Rp4,9 juta. Jawa TengahDilansir dari jatengprov.go.id, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.036.947.


Source: Jawa Pos November 22, 2023 08:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...