UMP Ideal Naik 7-10% - News Summed Up
UMP Ideal Naik 7-10%

UMP Ideal Naik 7-10%

November 22, 2023 07:59 UTC

Trending Today


UMP Ideal Naik 7-10%


Jakarta: Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) idealnya di kisaran 7-10 persen. Sementara itu, jika mengacu permintaan serikat buruh yang mendorong kenaikan UMP hingga 15 persen di 2024 juga dianggap tidak realistis di tengah ancaman inflasi tinggi. Tapi, kalau UMP naik terlalu tinggi juga akan kontraproduktif dengan kemampuan industri," kata Nailul dilansir Media Indonesia, Rabu, 22 November 2023. Baca juga: Regulasi Pengupahan dan UU Cipta Kerja Disorot Pascapolemik Penetapan UMPUMP 2024Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kenaikan mencapai 3,6 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798.Kemudian, buruh menolak keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta itu.


Source: Media Indonesia November 22, 2023 07:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...