REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO — Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban," ujar Nasaruddin dalam siaran persnya, Rabu (21/1/2026). "Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,"kata dia. Menurut Menag, pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Source: Republika January 21, 2026 03:03 UTC