Tahun 2020 lalu, isu korupsi menyeret mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta tindak pidana pencucian uang. Hal tersebut membuat kondisi keuangan Garuda sakit hingga saat ini dalam kondisi yang nyaris bangkrut. Saat ini, aset Garuda tercatat USD 9,42 miliar yang juga turun dari sebelumnya USD 10,78 miliar. Garuda juga masih membukukan utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp 140,14 triliun per kuartal III 2021 kepada 800 lebih kreditur. Emirsyah sendiri, saat ini tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena terjerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Source: Jawa Pos January 12, 2022 12:32 UTC