Sebab, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) sama-sama dipangkas, sehingga Pemerintah Kota Surabaya harus berusaha menghemat anggaran. Menurut Risma, DAU itu dipotong sebesar Rp 223 miliar. Karena itu, apabila dana gaji itu dipotong, Risma mengaku akan menghadapi masalah lebih rumit. Karena itu, Risma berencana mengembalikan dana sekitar Rp 25 miliar yang belum terealisasi ke proyek. “Iya, kalau golongan 3 dan 4 mungkin delay sedikit tidak apa-apa, tapi kalau golongan 1 dan 2 bisa teriak-teriak itu,” ujar Risma.
Source: Koran Tempo August 29, 2016 01:07 UTC