Mereka umumnya mengeluhkan, petugas haji di lapangan kurang responsif, profesional, dan sebagainya. "Hari ini, kita mulai diklat (PPIH Arab Saudi) 30 hari. Gus Irfan juga menegaskan, diklat ini membekali para petugas haji dengan kemampuan berbahasa Arab. Berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun lalu, salah satu kendala petugas haji adalah kurangnya kemampuan berbahasa Arab dasar. Bila terbukti melanggar peraturan, petugas haji dapat dipulangkan dari Arab Saudi sebelum masa puncak haji.
Source: Republika January 11, 2026 05:10 UTC