“Dalam þemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya,” ucap Budi. “Penyidilk meminta staf dari saksi H dipanggil dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,” ungkap Budi. Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengaku akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada malam ini. Ia tidak terima, perlakuan dari penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan dilakukan di KPK. Karena itu, Ronny menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan penyidik KPK Rossa ke Dewas KPK.
Source: Jawa Pos June 11, 2024 04:39 UTC