IklanTEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden. Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan. "Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani. Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden.
Source: Koran Tempo August 01, 2023 02:59 UTC