Tujuannya, agar peristiwa yang menimpa 177 WNI yang berhaji dengan paspor Filipina tak lagi terulang. Sehingga, ke depannya, kata Ari, bukan saja kerja sama dengan pihak Imigrasi soal perhajian namun juga bekerja sama dengan Kementerian Agama agar dapat berupaya melakukan pengendalian pencegahan adanya agen tavel tak bertanggung jawab. “Kerja sama dengan imigrasi pastinya, kemudian departemen agama, supaya bisa membantu mengendalikan," jelas Ari. Sementara ini, sambung Ari, sudah ada tujuh orang dari pihak travel haji yang telah ditetapkan menjadi tersangka. “Lima kelompok besar atau lima perusahaan travel pengirim haji ini, sudah kita tetapkan tujuh tersangka.
Source: Republika September 10, 2016 19:30 UTC