RekotomoTEMPO.CO, Semarang - Ketua DPW Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid mengancam akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah karena gagal membuat baliho. Baca: Mahasiswa Tuding KPU Jawa Tengah Tidak NetralMenurut Wachid, pihaknya sudah mengupayakan memasang sendiri jatah kuota 150 persen APK sesuai peraturan KPU. Menurutnya, kegagalan lelang pertama merupakan kesalahan vendor yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Baca: Sudirman Said-Ida Fauziah Luncurkan Saweran Jateng untuk KampanyeSaat ini, kata Diana, KPU Jateng sudah melakukan lelang kedua untuk APK baliho. Tahapan lelang masih memasuki tahapan verifikasi dari Unit Layanan Pengadaan KPU Jateng, dan belum ditentukan siapa pemenangnya.
Source: Koran Tempo April 11, 2018 00:45 UTC