Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, pemberian izin tersebut semata untuk meningkatkan peran serta masyarakat. Bahlil menegaskan, pemberian izin tersebut semata untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam guna memacu pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dari sisi penguatan sumber daya manusia (SDM), sambung Bahlil, ormas keagamaan juga berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Bahlil melanjutkan, pemberian izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Buddha, serta Hindu. Dibahas TertutupSementara itu, kritik terhadap pemberian izin pertambangan kepada ormas keagamaan terus mengalir.
Source: Jawa Pos June 08, 2024 14:08 UTC