“Pemberian kepada PBNU itu eks KPC,” ujar Bahlil dalam konferensi pers dikutip secara daring, Sabtu (8/6/2024). Semakin besar jumlah anggota dalam sebuah ormas, akan semakin besar juga cadangan batu bara yang digarap dalam satu wilayah tambang. Saat dikonfirmasi, Chief Operating Officer (COO) KPC Hendro Ichwanto tidak memberikan keterangan detail mengenai lahan tambang eks KPC yang akan dikelola PBNU. Adapun izin prioritas pengelolaan lahan tambang oleh ormas dikerjakan dalam batas waktu lima tahun dari 2024 hingga 2029. Arifin menerangkan alasan pemerintah memberikan cuma-cuma lahan eks PKP2B karena adanya perhitungan cadangan batu bara nasional yang masih melimpah, sehingga bisa dikelola oleh ormas.
Source: Media Indonesia June 08, 2024 13:19 UTC