BPOM Temukan Obat Berbahaya Bagi Ginjal, Ini DaftarnyaNur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia , telisik indonesiaBPOM juga menemukan empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya. Foto: Tempo.co" Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu. Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Pegal Linu (pada kemasan tercantum namaproduk: Pegal Linu Cap Akar Daun) pemilik izin edar CV Akar Daun. "Ini termasuk obat herbal yang dicampur bahan kimia obat," ujar Zullies dilansir dari Kompas.com,pihak BPOM mengingatkan agar masyarakat sebelum mengonsumsi obat dapat mengecek apakah obat dan makanan yang digunakan sudah terdaftar di BPOM atau belum.
Source: Koran Tempo August 05, 2023 13:38 UTC