Tak Usut Dugaan Penghinaan, Bareskrim: Rocky Gerung Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong - News Summed Up

Tak Usut Dugaan Penghinaan, Bareskrim: Rocky Gerung Dilaporkan atas Dugaan Berita Bohong


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu laporan itu dibuat oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023. Dalam kritiknya kepada Jokowi, Rocky dinilai mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Baca: Respons Jokowi & Ganjar atas Kecaman Rocky Gerung, Sama-Sama Tanggapi SantaiBaca: Terungkap Alasan Gibran Tanggapi Santai Hinaan Rocky Gerung ke Jokowi: Biar Warga yang Menilai(Tribunnewswiki)Baca berita lain tentang Rocky Gerung di sini.


Source: Kompas August 05, 2023 12:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */