Untuk itu perlu dilakukan upaya dan strategi melalui sistem kendali mutu dan kendali biaya. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady saat menjadi pembicara dalam kegiatan forum pertemuan ilmiah internasional Healthcare Summit 2020, Jumat (6/11). Jangan sampai peserta JKN-KIS diberikan pelayanan kesehatan yang tidak diperlukan (unnecessary treatment). Untuk itu, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Tim Kendali Biaya dan Kendali Mutu (TKMKB) yang diharapkan dapat mengawal pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bermutu, efisien dan efektif. Tingginya pemanfaatan pelayanan kesehatan dan adanya transaksi jutaan data yang membutuhkan ketepatan dan kecepatan pemenuhan data tentunya harus diimbangi sistem teknologi informasi yang terintegrasi.
Source: Jawa Pos November 09, 2020 01:55 UTC