BP Tapera Diharapkan Tidak Seperti Jiwasraya - News Summed Up

BP Tapera Diharapkan Tidak Seperti Jiwasraya


JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Di mana tujuan Badan Pengelola (BP) Tapera sendiri adalah dalam rangka kehadiran negara untuk mensejahterakan rakyat, khususnya di bidang perumahan. BP Tapera akan beroperasi seiring dengan disahkannya PP Nomor 25 Tahun 2020. Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, program tapera diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan asas gotong royong. ”Untuk pekerja swasta, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya PP penyelenggaraan tapera,” jelasnya.


Source: Jawa Pos June 04, 2020 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */