BI Wajibkan - News Summed Up

BI Wajibkan


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan penggunaan teknologi di sektor keuangan bukan hal baru. Dengan semakin merebaknya fintech, Agus menyatakan bank sentral memberikan beberapa kewajiban kepada perusahaan fintech, khususnya yang melakukan penyelenggaraan transaksi pembayaran. Pertama, perusahaan fintech harus berbadan hukum Indonesia. Perusahaan fintech di Indonesia harus menempatkan dana di sistem perbankan Indonesia," ungkap Agus. Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?


Source: Kompas August 30, 2016 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */